Ardi Susanto Dilantik Sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III

    Ardi Susanto Dilantik Sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III

    BARRU - Kabid Humas Kominsta Barru Ardi Susanto, SH., resmi dilantik sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Kabupaten Barru. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Barru, Ir. Suardi Saleh, M.Si., di Lantai Menara Kantor Bupati Barru, Jumat (2/9/2022).

    Dalam testimoninya, Ardi Susanto menyampaikan terima kasih kepada segenap Masyarakat Barru, khususnya para Komunikator Publik, Insan Pers, Aktivis LSM, serta segenap Tokoh Kebaikan dan Pemerhati Informasi Barru.

    "Perkenankan Saya selaku Pribadi dan Pelayan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Barru menyampaikan Terima Kasih dan Mohon Permakluman untuk Pindah Kewenangan ke Jabatan Baru, sesuai penugasan Bapak Bupati Barru Kita", ungkap Ardi.

    "Semoga masa tugas kami, sejak 7 Januari 2020 sampai dengan Jumat 2 September 2022 menjadi Penanggungjawab Pelayanan Hubungan Masyarakat, Informasi dan Komunikasi Publik yang secara Ex Officio selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Utama Pemda Barru, dapat sesuai dengan kebutuhan Masyarakat dan turut memajukan Citra Positif Daerah", tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik dan Layanan PPID dijabat oleh Hidayatuddin, S.STP, M.Si.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Halangi Tugas Resnarkoba di Sidrap, AB Alias...

    Artikel Berikutnya

    Hasnah Syam Secara Pribadi Bantu RSUD Lapatarai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami