BARRU - Peristiwa perkelahian hingga berujung kematian terjadi di Ujungnge, Kelurahan Simpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu sore (23/7/2022) sekira pukul 16.30 Wita.
Duel maut tersebut melibatkan dua warga Barru berinisial (S) alias (W) 46 tahun alamat jalan Cepa, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru dan (I) 35 tahun alamat Cinennung Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru.
Menurut Kasi Humas Polres Barru, AKP. H. Fatahuddin saat menggelar Jumpa Pers, di Mapolres Barru, Selasa (26/7/2022), Peristiwa berdarah bermula dari lokasi minum tuak. W tewas bersimbah darah oleh pelaku I.
Mereka bersitegang di lokasi kejadian, hal ini karena pelaku tersinggung kata-kata W.Masalahnya sepeleh. Bermula dari cerita soal elekton, kemudian korban menimpali pelaku yang ikut nimbrung dalam cerita itu.
"Kata korban pelaku masih belia untuk urusan soal elekton. Kata-kata itu kemudian menyinggung perasaan pelaku hingga keduanya bersitegang", terang Kasi Humas.
Lalu kemudian korban meninggalkan lokasi, tak lama kemudian kembali lagi ke rumah itu dengan nada menantang. Kemudian sama-sama keluar rumah. Korban sempat menjambat rambut pelaku dan memukul menggunakan balok.
Saat itu pelaku cabut badik dan menikam korban beberapa kali. Korban dalam keadaan terluka masih sempat lakukan perlawanan merebut badik pelaku dan kembali menikam pelaku hingga mengenai bagian leher.
Namun korban tersungkur hingga dilaporkan tewas di lokasi kejadian.Pelaku sendiri dilarikan ke rumah sakit umum Kabupaten Barru kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Hingga saat ini Polres Barru belum tetapkan tersangka. Pelaku belum diperiksa karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kita tunggu saja, setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang bukti sudah kami amankan, ” ujarnya.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
(Red)