BARRU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barru, Drs. Anshar Tahir, M.Si., mewakili Bupati Barru, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder tentang pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru
Rakor yang dipimpin oleh Ketua KPU Barru tersebut digelar di Hotel Youtefa, pada Ahad pagi (16/10/2022).
Baca juga:
BPD Desa Lalabata Bentuk Panitia Pilkades
|
Ketua KPU Barru Syarifuddin H. Ukkas saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan Rakor yang dilaksanakan hari ini adalah untuk membahas persiapan tahapan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober sampai November 2022.
"Selain itu juga untuk persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, ” katanya.
Menurut Syarifuddin, Rakor yang diselenggarakan oleh KPU ini dalam rangka menyampaikan informasi kepada partai politik yang sudah mendaftar.
“Verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan terkait kepengurusan Parpol atau keanggotaan, domisili kantor tetap Parpol dan keterkaitan perempuan paling sedikit 30 persen”, terang Syarifuddin.
Dikatakan Syarifuddin, Rakor ini juga untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual menjelang penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.
Ia berharap instansi terkait yang ikut kegiatan ini agar dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait akan dilaksanakannya verifikasi faktual oleh KPU.
Baca juga:
Kamijo Bangga Dengan Presiden Jokowi
|
(Ahkam)