Raker Komisi 1 DPRD Barru, Lima Instansi Usul Kenaikan Anggaran

    Raker Komisi 1 DPRD Barru, Lima Instansi Usul Kenaikan Anggaran
    Ketua Komisi I DPRD Barru Syahrul Ramdhani.

    BARRU - Rapat Kerja (Raker) Komisi 1 DPRD Barru bersama OPD digelar beberapa waktu lalu. Hasilnya, lima OPD dan Instansi mengusulkan kenaikan anggaran.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Barru, Syahrul Ramdhani pada Selasa (9/8/2022). Menurutnya, kelima instansi itu adalah, Diskominfo, Satpol PP dan Damkar, Kesbangpol, Kecamatan Barru dan BPBD.

    "Apa yang menjadi usulan pihak OPD ke Komisi belum difinalisasi karena pihak Komisi hanya sebatas merekomendasi ke Banggar dan usulan itu akan menjadi bahan pembahasan antara Banggar dengan TAPD", kata Syahrul.

    Sementara, Hasil rapat kerja tiga Komisi DPRD Barru bersama OPD dibawa ke rapat Banggar Senin (8/8/2022) siang. Kemudian dilanjutkan lagi Senin sore rapat bersama Tim Banggar dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Barru di ruang rapat paripurna DPRD Barru.

    Rapat Tim Banggar bersama TAPD ini dipimpin langsung Ketua Banggar, Lukman, T. 

    Ketua DPRD Barru ini menyatakan dalam rapat tersebut diikuti Tim Banggar Dewan dan TAPD.

    “Rapat Banggar dengan TAPD merupakan tindak lanjut dari hasil raker Komisi dengan OPD dan Komisi dengan Banggar. Kemudian finalisasi hasil kesepakatan KUA-PPAS 2023 hanya diikuti Banggar dengan TAPD, ” kata Lukman.

    (Ahkam/Udi)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Halangi Tugas Resnarkoba di Sidrap, AB Alias...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kecamatan Tanete Rilau Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami